Perkuat Budaya Mutu, LLDIKTI Wilayah III dan UNDIRA Gelar Pemutakhiran Pola Pembinaan SPMI
Jakarta, 10 Juni 2026 - LLDIKTI Wilayah III bersama Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Pola Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara hybrid di Aula Kampus Kranggan UNDIRA, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti lebih dari 100 peserta ini bertujuan memperkuat kualitas pengelolaan perguruan tinggi sekaligus meningkatkan pemahaman dan implementasi SPMI.
Peserta yang hadir secara luring terdiri atas perwakilan unit penjaminan mutu dari perguruan tinggi swasta dan enam perguruan tinggi negeri di lingkungan LLDIKTI Wilayah III, serta seluruh Fasilitator Wilayah (Faswil) yang aktif membina implementasi SPMI di perguruan tinggi.
Hadir secara langsung Kepala LLDIKTI Wilayah III Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A., dan Rektor Universitas Dian Nusantara Prof. Dr. H. Suharyadi, M.S. Keduanya memberikan dukungan terhadap penguatan budaya mutu dan implementasi SPMI di perguruan tinggi.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang juga fasilitator penjaminan mutu perguruan tinggi, yaitu Dr. Ir. Desiana Vidayanti, M.T., dan Dr. Magdalena Surjaningsih Halim, S.Psi., Psikolog. Keduanya memaparkan pembaruan kebijakan, strategi pembinaan, serta praktik baik implementasi SPMI untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan.
Membuka acara, Wakil Rektor I Bidang Akademik Undira Ir. Margono Sugeng, M.Sc., menyampaikan apresiasi kepada LLDIKTI Wilayah III atas pendampingannya kepada perguruan tinggi, khususnya dalam implementasi SPMI, sekaligus terima kasih atas kesempatan Undira menjadi tuan rumah. Beliau menegaskan bahwa penjaminan mutu bukan sekadar laporan tertulis, melainkan budaya yang harus dijaga demi keunggulan yang berkelanjutan.

"Di tengah perubahan dunia yang semakin dinamis, mutu harus kita budayakan melalui integritas dan profesionalisme secara konsisten. Sistem Penjaminan Mutu Internal telah menjadi fondasi utama dalam membangun kredibilitas dan akuntabilitas perguruan tinggi. Penguatan SPMI diharapkan tidak hanya menguatkan kualitas perguruan tinggi, tetapi juga bangsa dan negara," ujar Margono.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025, Desiana Vidayanti memaparkan bahwa diferensiasi misi merupakan kunci untuk menegakkan kualitas sekaligus identitas perguruan tinggi. Ia menjelaskan, diferensiasi misi telah diterapkan Dewan Pendidikan Tinggi sejak 2019 sebagai langkah awal penyusunan strategi setiap perguruan tinggi.
"Melalui sudut pandang tata kelola SPMI, diferensiasi misi diterapkan agar kebijakan dan VMTS (Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi) lebih objektif sekaligus melahirkan prinsip otonomi bagi setiap perguruan tinggi. Dalam jangka panjang, hal ini juga menjaga konsistensi arah pengembangan perguruan tinggi," ujar Desiana.
Beliau menambahkan, selain memperkokoh otonomi, diferensiasi misi turut mengawal pengawasan mutu dalam proses akreditasi. Hal ini sejalan dengan kerangka kinerja BAN-PT, yaitu CRAM (Culture, Relevance, Accountability, dan Mission), yang berlaku tidak hanya bagi institusi, tetapi juga seluruh tingkatan jabatan. Berangkat dari kerangka regulasi tersebut, ia meyakini perguruan tinggi akan mampu menjalankan dan mempertahankan mutunya dengan baik.
Melanjutkan paparan tersebut, Magdalena Surjaningsih Halim menyampaikan bahwa penerapan diferensiasi misi berperan aktif dalam pengembangan rencana strategis (renstra) dan fokus misi institusi sesuai analisis SWOT masing-masing perguruan tinggi, selaras dengan ketentuan IAPT 4.1 dan prinsip pendidikan tinggi berdampak.
"Implementasi diferensiasi misi menentukan parameter standar Tri Dharma yang menjadi unggulan setiap perguruan tinggi sesuai sektornya, baik pengabdian kepada masyarakat, pendidikan, maupun penelitian. Meski demikian, kita tidak harus rigid hanya pada satu fokus. Pengembangan mutu dapat dilakukan melalui pendekatan berbasis prinsip (principle-based) maupun berbasis aturan (rule-based)," ujar Magdalena.
Kegiatan dilanjutkan dengan Praktik Simulasi Review Dokumen Laporan SPMI pada dasbor pelaporan penjaminan mutu (Penjamu) LLDIKTI Wilayah III. Sesi ini dipandu pelaksana teknis LLDIKTI Wilayah III Ikhsan Riyanda bersama Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Undira Sri Hesti, M.I.Kom., dan Desiana Vidayanti.

Menutup acara, Henri Togar Hasiholan Tambunan mengingatkan seluruh perguruan tinggi untuk menjalankan amanat Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 guna mendukung pengembangan SPMI dan memperkaya budaya mutu pendidikan.

"Budaya mutu mencakup tata kelola yang menjunjung akuntabilitas, transparansi, nirlaba, serta efektivitas dan efisiensi, didukung pelaporan berkala dan pengelolaan data terintegrasi melalui PDDikti. Mutu tidak dapat dibangun hanya melalui evaluasi eksternal, tetapi harus ditumbuhkan dari budaya perbaikan berkelanjutan, kepemimpinan yang berorientasi mutu, serta konsistensi penerapan siklus PPEPP, sehingga perguruan tinggi tumbuh menjadi institusi yang berdampak dan mandiri bagi masyarakat dan bangsa," ujarnya.

Press Contact :
Biro Humas & Sekretariat Universitas Dian Nusantara
Facebook : www.facebook.com/undiraofficial
Instagram : www.instagram.com/undiraofficial
Twitter : www.twitter.com/undiraofficial
www.undira.ac.id
Lainnya
Mendukung Riset dan Metode Efisiensi Energi: UNDIRA Adakan WEBINAR Terkait Edukasi Energi Baru Terbarukan
Read more
Etiket dan Efektivitas Komunikasi di Era 5.0: Komunikasi Lebih dari Sekadar Pertukaran Informasi
Read more
Tips dan Trik Penyusunan Penulisan Proposal Hibah: LRPM UNDIRA Melanjutkan Coaching Clinic Proposal Hibah DIKTI 2025
Read more
Yayasan Dian Asra
Kampus Tanjung Duren
Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1
Grogol, Jakarta Barat. 11470
Kampus Green Ville
JIn. Mangga XIV No. 3
Kampus Cibubur
Jln. Rawa Dolar 65
Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432
Kampus Cibubur Kranggan Raya
Jln. Raya Kranggan, No.6, RT 006/ RW 008
Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432