Informasi Teknologi

1. Deskripsi Direktorat TI

Direktorat Teknologi Informasi (TI) bertugas untuk menyediakan dan mengelola layanan TI di lingkungan UNDIRA. Terkait dengan peranya, Direktorat TI berperan untuk mendukung aktivitas akademik, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta manajerial di lingkungan UNDIRA dalam rangka membantu UNDIRA mencapai visi misinya.
Direktorat TI UNDIRA dibentuk pada tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan Universitas dalam menjalankan proses kerjannya. Diusianya yang tebilang muda UNDIRA berkeyakinan mampu menjalankan visi dan misinya bila didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi secara aktif. Wabah pandemik COVID19 yang mulai merambah Indonesia di tahun 2020, mengharuskan setiap penduduk dunia beraktifitas didalam rumah untuk menghindari penularan wabah secara meluas. Aktifitas belajar mengajarpun harus dilakukan secara daring, dimana peran teknologi informasilah yang dapat mendukungnya. Dari salah satu latar belakang itulah, peran TI di UNDIRA sangat dibutuhkan, terutama untuk mendukung proses Tri Darma yang tetap wajib dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi di Indonesia, walaupun dimasa pandemik. Sebelumnya, proses dukungan TI di UNDIRA masih dilaksanakan secara ad hock, dimana staf yang menjalankanya, hanya berperan sebagai PIC yang berkordinasi dengan pihak konsultan TI untuk membantu pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan sistim informasi bagi UNDIRA. Dengan dibentuknya Direktorat TI, UNDIRA memiliki harapan bahwa kebutuhan sistim informasi di UNDIRA dapat dikembangkan dan dikelola secara mandiri, sesuai dengan kebutuhan nyata dari proses kerja Universitas.

2. Tugas dan Fungsi

Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat TI menyelenggarakan beberapa fungsi kerja sebagai berikut :

1. Penyusunan rencana, program dan anggaran Universitas yang berkaitan dengan dukungan TI bagi universitas;
2. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan berkaitan dengan TI;
3. Pelaksanaan penjaminan keamanan data dan sistem informasi;
4. Pelaksanaan peningkatan kemampuan dan kopetensi tenaga kependidikan di bidang teknologi dan sistem informasi;
5. Pengelolaan dan penyediaan infrastruktur TI;
6. Pengelolaan dan penyediaan sistem informasi yang digunakan pada proses kerja universitas;
7. Pelaksanaan pemberian layanan jasa dibidang teknologi dan sistem informasi;
8. Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama antar institusi berbasis teknologi dan sistem informasi;
9. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengembangan teknologi dan sistem informasi;

3. Email Layanan: [email protected]

Universitas Dian Nusantara
Kampus Tanjung Duren
JI Tanjung Duren Barat II No 1 Grogol Jakarta Barat.
No.Telp: 021-21194454
Kampus Green Ville
JI. Mangga 14, No 3 Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat, 11510
Kampus Cibubur
Jl. Rawa Dolar 65 Jatiranggon, Kec Jatisampurna, Bekasi
No.Telp: 021-22176334