Pusat Operasional Perkuliahan
Universitas Dian Nusantara / Kantor Layanan / Pusat Operasional Perkuliahan
Deskripsi Biro Operasional Perkuliahan
  1. Biro Operasional Perkuliahan (BOP) merupakan unsur pelaksana administrasi di tingkat Universitas yang menyelenggarakan pelayanan teknis dan administrasi perkuliahan.
  2. Biro Operasional Perkuliahan dipimpin oleh Kepala Biro Operasional Perkuliahan yang berada di bawah kendali dan bertanggung jawab kepada Direktur Akademik.
  3. Kepala Biro Operasional Perkuliahan mempunyai tugas pokok:
    a. Menyusun sistem layanan dan administrasi perkuliahan
    b. Melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan layanan dan administrasi perkuliahan.
    c. Memberikan pelayanan teknis dan administrasi perkuliahan kepada unsur pimpinan Universitas, unsur pelaksana pembelajaran, unit pelaksana teknis, dan mahasiswa.
    d. Melaporkan kinerja unit dan evaluasi untuk tindakan perbaikan berkelanjutan dengan prinsip menentukan perencanaan, menentukan standar, melaksanakan program, mengevaluasi program dan tindakan perbaikan.
    e. Mengelola dan menyempurnakan data dan informasi administrasi perkuliahan di tingkat Universitas.
  4. Biro Operasional Perkuliahan mempunyai Fungsi:
    a. Melaksanakan perencanaan sistem pelayanan administrasi penjadwalan kuliah, pengaturan dan penggunaan ruang kuliah di lingkungan Universitas, dengan Fakultas, Pascasarjana, serta unit kerja terkait dibawah koordinasi Direktur Akademik, mencakup.
    • Pelayanan Perkuliahan bagi semua mahasiswa.
    • Penjadwalan dan pengaturan penggunaan ruang kuliah.
    • Penjadwalan dan Penugasan dosen mata kuliah.
    • Penetapan rombongan belajar mahasiswa yang memprogram mata kuliah.
    • Pelaksanaan ujian tengah semester dan akhir semester.
    • Pengaturan dengan SISKA dalam entry nilai mahasiswa.
    • Pembuatan instrumen perkuliahan dan ujian.
    • Pelayanan kepada dosen pada saat perkuliahan dan ujian.
    • Penyusunan sistem, standar, mekanisme dan SOP pengaturan dan penggunaan ruang kuliah dan Pelaksanaan Perkuliahan.

    b. Melaksanakan kegiatan program.
    • Penyusunan jadwal penggunaan ruang kuliah.
    • Penyusunan administrasi penugasan dosen untuk ditanda tangani Warek I.
    • Mengadministrasikan pelaksanaan kuliah dan ujian.
    • Mengadministrasikan presensi dosen dan mahasiswa perkuliahan.
    • Menyediakan data untuk penyusunan laporan forlap PD-Dikti tiap semester dari setiap Fakultas, Pascasarjana dan unit kerja lainnya.
    • Pengarsipan dokumen akademik perkuliahan dan ujian.
    • Memberikan pelayanan informasi perkuliahan kepada mahasiswa.

    c. Melaksanakan pelaporan dan tindak lanjut.
    • Menyusun laporan program kerja Pusat Karir dan Hubungan Alumni, setiap tahun sebagai wujud akuntabilitas kepada rektor sesuai dengan standar yang diberlakukan.
    • Melaksanakan perbaikan internal di tingkat Bidang yang dipimpin, setelah memperoleh arahan Direktur Akademik.
    • Merekomendasikan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti Direktur Akademik.
    • Membuat laporan untuk kelengkapan forlap PD-Dikti.
    • Melaporkan hal-hal administrasi yang diminta oleh pihak LLDIKTI Wilayah III. .
Email Layanan
Universitas Dian Nusantara
Kampus Tanjung Duren
JI Tanjung Duren Barat II No 1 Grogol Jakarta Barat.
No.Telp: 021-21194454
Kampus Green Ville
JI. Mangga 14, No 3 Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat, 11510
Kampus Cibubur
Jl. Rawa Dolar 65 Jatiranggon, Kec Jatisampurna, Bekasi
No.Telp: 021-22176334