Deskripsi Biro Administrasi Pembelajaran
- Biro Administrasi Pembelajaran (BAP) merupakan unsur pelaksana pelayanan dan administrasi untuk kegiatan pembelajaran di tingkat Universitas.
- Biro Administrasi Pembelajaran dipimpin oleh Kepala Biro Administrasi Pembelajaran yang berada di bawah kendali dan bertanggung jawab kepada Direktur Akademik.
- Kepala Biro Administrasi Pembelajaran mempunyai tugas pokok:
a. Menyusun sistem layanan dan administrasi pembelajaran universitas.
b. Melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan layanan dan administrasi pembelajaran Universitas.
c. Memberikan pelayanan teknis dan administrasi pembelajaran kepada unsur pimpinan Universitas, unsur pelaksana pembelajaran, unit pelaksana teknis, dan mahasiswa.
d. Melaporkan kinerja unit dan evaluasi untuk tindakan perbaikan berkelanjutan dengan prinsip menentukan perencanaan, menentukan standar, melaksanakan program, mengevaluasi program dan tindakan perbaikan.
e. Mengelola dan menyempurnakan data dan informasi administrasi pembelajaran Universitas yang terkait dengan proses pembelajaran. - Biro Administrasi Pembelajaran mempunyai Fungsi:
a. Mengkoordinasikan perencanaan sistem pelayanan administrasi akademik, dengan Fakultas, Sekolah Pascasarjana, serta unit kerja terkait dengan pembinaan Wakil Rektor I, mencakup.
1) Pelayanan sistem pendaftaran, seleksi dan registrasi mahasiswa dan lulusan.
2) Pelayanan sistem penjadwalan perkuliahan secara terintegrasi dan terpusat dalam penggunaan ruang kelas dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
3) Pelayanan pengelolaan penggunaan ruang kelas secara terpusat di Universitas.
4) Pelayanan sistem pengarsipan dokumen akademik (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat), kemahasiswaan dan alumni berbasis data.
5) Pelayanan administrasi akademik dengan sistem online.
6) Penyusunan Laporan forlap PD-dikti.
7) Penyusunan sistem, standar, mekanisme dan SOP Biro Administrasi Pembelajaran.
b. Melaksanakan kegiatan program.
1) Pelayanan registrasi mahasiswa dan lulusan.
2) Koordinasi penjadwalan perkuliahan semester ganjil dan genap dengan menggunakan ruang kuliah secara terintegrasi dan terpusat di Universitas.
3) Pengarsipan dokumen akademik (pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat), kemahasiswaan dan alumni berbasis data.
4) Pelayanan informasi akademik kepada mahasiswa.
5) Persiapan penyusunan Kalender Akademik.
6) Pengelolaan penggunaan ruang kuliah secara terpusat di rektorat.
c. Melaksanakan pelaporan dan tindak lanjut.
1) Menyusun laporan program kerja Biro Administrasi Pembelajaran, setiap tahun sebagai wujud akuntabilitas kepada Rektor melalui Warek I sesuai dengan standar yang diberlakukan.
2) Melaksanakan perbaikan internal di Biro
3) Merekomendasikan hal-hal, yang perlu ditindaklanjuti Rektor.
4) Melaporkan hal-hal administrasi yang diminta oleh pihak LLDIKTI Wilayah III.
CONTACT PERSON
Kampus Tanjung Duren :
0812-8770-2769
Kampus Cibubur :
0812-8770-2769
EMAIL BIRO MARKETING
WEBSITE
reguler.undira.ac.id
Kampus Tanjung Duren
Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1
Grogol, Jakarta Barat. 11470
Kampus Green Ville
JIn. Mangga XIV No. 3
Kampus Cibubur
Jln. Rawa Dolar 65
Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432