Biro Administrasi Pembelajaran
Universitas Dian Nusantara / Kantor Layanan / Biro Administrasi Pembelajaran

Deskripsi Biro Administrasi Pembelajaran

  1. Biro Administrasi Pembelajaran (BAP) merupakan unsur pelaksana pelayanan dan administrasi untuk kegiatan pembelajaran di tingkat Universitas.
  2. Biro Administrasi Pembelajaran dipimpin oleh Kepala Biro Administrasi Pembelajaran yang berada di bawah kendali dan bertanggung jawab kepada Direktur Akademik.
  3. Kepala Biro Administrasi Pembelajaran mempunyai tugas pokok:
    a. Menyusun sistem layanan dan administrasi pembelajaran universitas. 
    b. Melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan layanan dan administrasi  pembelajaran Universitas.
    c. Memberikan pelayanan teknis dan administrasi pembelajaran kepada unsur  pimpinan Universitas, unsur pelaksana pembelajaran, unit pelaksana teknis, dan  mahasiswa.
    d. Melaporkan kinerja unit dan evaluasi untuk tindakan perbaikan berkelanjutan  dengan prinsip menentukan perencanaan, menentukan standar, melaksanakan  program, mengevaluasi program dan tindakan perbaikan.
    e. Mengelola dan menyempurnakan data dan informasi administrasi pembelajaran Universitas yang terkait dengan proses pembelajaran.
  4. Biro Administrasi Pembelajaran mempunyai Fungsi:
    a. Mengkoordinasikan perencanaan sistem pelayanan administrasi akademik, dengan  Fakultas, Sekolah Pascasarjana, serta unit kerja terkait dengan pembinaan Wakil  Rektor I, mencakup. 
         1) Pelayanan sistem pendaftaran, seleksi dan registrasi mahasiswa dan lulusan.
         2) Pelayanan sistem penjadwalan perkuliahan secara terintegrasi dan terpusat  dalam penggunaan ruang kelas dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan  Komunikasi. 
         3) Pelayanan pengelolaan penggunaan ruang kelas secara terpusat di  Universitas. 
         4) Pelayanan sistem pengarsipan dokumen akademik (pendidikan, penelitian dan  pengabdian kepada masyarakat), kemahasiswaan dan alumni berbasis data. 
         5) Pelayanan administrasi akademik dengan sistem online.
         6) Penyusunan Laporan forlap PD-dikti. 
         7) Penyusunan sistem, standar, mekanisme dan SOP Biro Administrasi Pembelajaran. 

    b. Melaksanakan kegiatan program. 
         1) Pelayanan registrasi mahasiswa dan lulusan.
         2) Koordinasi penjadwalan perkuliahan semester ganjil dan genap dengan  menggunakan ruang kuliah secara terintegrasi dan terpusat di Universitas.
         3) Pengarsipan dokumen akademik (pendidikan, penelitian dan pengabdian pada  masyarakat), kemahasiswaan dan alumni berbasis data. 
         4) Pelayanan informasi akademik kepada mahasiswa. 
         5) Persiapan penyusunan Kalender Akademik. 
         6) Pengelolaan penggunaan ruang kuliah secara terpusat di rektorat.

    c. Melaksanakan pelaporan dan tindak lanjut.
         1) Menyusun laporan program kerja Biro Administrasi Pembelajaran, setiap tahun sebagai wujud  akuntabilitas kepada Rektor melalui Warek I sesuai dengan standar yang  diberlakukan. 
         2) Melaksanakan perbaikan internal di Biro
         3) Merekomendasikan hal-hal, yang perlu ditindaklanjuti Rektor.
         4) Melaporkan hal-hal administrasi yang diminta oleh pihak LLDIKTI Wilayah III.
Universitas Dian Nusantara
Kampus Tanjung Duren
JI Tanjung Duren Barat II No 1 Grogol Jakarta Barat.
No.Telp: 021-21194454
Kampus Green Ville
JI. Mangga 14, No 3 Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat, 11510
Kampus Cibubur
Jl. Rawa Dolar 65 Jatiranggon, Kec Jatisampurna, Bekasi
No.Telp: 021-22176334