Deskripsi Program Studi
Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Universitas Dian Nusantara sebagai lembaga pendidikan tinggi yang lulusannya akan terjun ke masyarakat, maka kurikulumnya dikemas sedemikian rupa agar mampu membentuk mahasiswa yang mampu hidup secara harmonis di masyarakat maupun di dunia kerja atau industri. Lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Universitas Dian Nusantara adalah lulusan yang akan bekerja pada dunia kerja, dunia industri, atau wirausaha, sehingga tidak terlepas dari sistem sosial, sistem perekonomian dan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kurikulum Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Universitas Dian Nusantara, selain muatan hard skills juga memasukan muatan soft skills sebagai suatu amanah yang harus terkandung pada kurikulum.
Program Studi Ilmu Komunikasi merupakan bagian dari Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial yang berdiri sesuai dengan ijin operasional seperti disebutkan di atas, sedangkan efektif mulai beroperasi di Jakarta yaitu pada tahun akademik 2019/2020 dengan proses pembelajarannya menggunakan kurikulum tahun 2019 yang kemudian dilakukan penyempurnaan pada tahun 2020. Penyempurnaan ini dilakukan berkaitan dengan Revolusi Industri 4.0 yang terus digemakan di mana penguasaan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu yang perlu diperhatikan di samping pencapaian dari visi, misi, dan sasaran program studi ilmu komunikasi.
Penyempurnaan kurikulum yang dilakukan selain pencapaian di atas, maka seiring dengan adanya Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi.
Program Studi Ilmu Komunikasi perlu menyesuaikan terhadap kebijakan tersebut melalui pengembangan kurikulum yakni kurikulum Merdeka Belajar - Kampus Merdeka dengan demikian Program Studi Ilmu Komunikasi melaksanakan 2 (dua) kurikulum, yaitu kurikulum secara regular dan kurikulum Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Pengembangan kurikulum tersebut dilakukan menuju pada transformasi Kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM), sebagaimana telah ditetapkan dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2020, maka pada tahun 2021 telah dilakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan karakteristik keilmuan di bidang ilmu komunikasi.
Visi dan Misi
Visi Program Studi Ilmu Komunikasi
"Menjadi Program Studi Terpercaya dan Profesional yang Berwawasan Global, untuk memenuhi kebutuhan Dunia Industri dan Kewirausahaan dalam bidang Kehumasan, Penyiaran, dan Komunikasi Pemasaran pada tahun 2030."
Visi Keilmuan Program Studi Ilmu Komunikasi
"Menjadi Program Studi Ilmu Komunikasi yang berfokus pada pengembangan keilmuan berbasis media digital dan industri kreatif, dengan kekhasan pada bidang penyiaran, hubungan masyarakat, dan komunikasi pemasaran, berperspektif global, serta berlandaskan prinsip keberlanjutan."
Misi
-
Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu komunikasi yang bermutu dan profesional;
-
Mengembangkan kompetensi mahasiswa secara berkelanjutan sesuai kebutuhan industri dan kewirausahaan di bidang kehumasan, penyiaran, dan komunikasi pemasaran; Penelitian dan PkM bidang komunikasi strategis, media digital dan industri kreatif
-
Menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran bidang komunikasi yang selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
-
Menerapkan tata kelola program studi yang efektif, efisien, dan akuntabel;
- Mengembangkan jejaring kerja sama yang sinergis dengan pemangku kepentingan di bidang komunikasi.
Tujuan Program Studi
-
Menghasilkan lulusan yang profesional, beretika, adaptif, dan berdaya saing global;
-
Menghasilkan karya penelitian dan inovasi di bidang komunikasi yang relevan dengan perkembangan industri dan masyarakat;
-
Menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis keilmuan komunikasi yang berkelanjutan;
-
Mewujudkan tata kelola program studi yang berkualitas dan berorientasi pada penjaminan mutu berkelanjutan.
Sasaran Program Studi
- Penguatan tata pamong dan tata kelola program studi berbasis sistem penjaminan mutu internal;
- Pengembangan dan evaluasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) secara berkala dengan melibatkan pemangku kepentingan;
- Peningkatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi;
- Peningkatan kualitas input mahasiswa dan layanan akademik;
- Penguatan pembelajaran berbasis teknologi digital, student centered learning, dan project-based learning;
- Integrasi pengembangan hard skills dan soft skills mahasiswa secara sistematis dalam kurikulum;
- Peningkatan kualitas dan relevansi penelitian serta pengabdian kepada masyarakat;
- Penguatan etika keilmuan, profesionalisme, dan wawasan global.
Tata Nilai
-
Visioner: mampu berinovasi dan melihat jauh ke depan tanpa dibatasi ruang dan waktu, dapat membaca potensi dan menyinergikannya, serta memiliki strategi yang tepat serta mampu memberikan motivasi.
-
Integritas: Jujur, tanggung jawab dan konsisten terhadap semua tindakan dalam mencapai tujuan.
-
Profesional: Bekerja sesuai dengan protokol, kaidah, etika dan peraturan yang berlaku dalam bidang yang dijalaninya.
Konsentrasi Prodi Ilmu Komunikasi
- Public Relation (Humas) merupakan profesi yang berkaitan erat dengan keterampilan komunikasi, strategis dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi suatu kegiatan komunikasi baik itu pemerintahan, perusahaan, atau badan usaha yang berhubungan dengan kehumasan.
- Broadcasting (Penyiaran) merupakan pilihan konsentrasi dari Prodi Ilmu Komunikasi. Broadcasting mempelajari bagaimana teori dan praktik dalam menciptakan program untuk disebarkan melalui media seperti televisi, radio, (mainstream media) dan new media.
- Marketing communication (Marketing Komunikasi) adalah konsentrasi dari prodi Ilmu Komunikasi, yang lulusanya memiliki kemampuan dalam melakukan analisis konsumen dan riset pasar iklan serta bagaimana cara melakukan perencanaan media digital yang baik dan strategi kreatif iklan.
Kurikulum Program Studi Ilmu Komunikasi
(Terlampir)
Masa Studi Prodi Ilmu Komunikasi
Masa studi : 8 – 10 semester (4 – 5 tahun)
Beban Studi (jumlah SKS yang harus ditempuh): 147 SKS
Syarat Masuk Prodi Ilmu Komunikasi
Lulus SMA IPA & IPS/SMK Administrasi dan Umum
Profil Lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi
Profil lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Universitas Dian Nusantara dirumuskan berdasarkan visi program studi, visi keilmuan, kebutuhan dunia kerja dan industri kreatif, hasil tracer study, serta masukan pemangku kepentingan. Profil lulusan dirancang untuk menghasilkan Sarjana Ilmu Komunikasi yang profesional, beretika, adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, serta berdaya saing pada tingkat nasional dan global.
- Spesialis Strategi Komunikasi Mampu menyusun dan mengoordinasikan rencana strategi komunikasi kreatif, membangun citra, serta mengelola aktivitas komunikasi publik berbasis media digital dan analitik.
- Pengelola Konten dan Media Digital Mampu memproduksi, mengelola, dan mengadaptasi konten audiovisual dan multimedia untuk berbagai platform digital serta mendukung strategi komunikasi industri kreatif pada level operasional.
- Perancang Kampanye Komunikasi Terpadu mampu menyusun dan mengimplementasikan kampanye komunikasi yang memadukan PR, penyiaran, dan marketing communication berbasis riset.
- Analis dan Peneliti Komunikasi Terapan mampu mendukung pelaksanaan riset komunikasi berbasis data untuk strategi komunikasi digital dan pemasaran kreatif.
- Laboran dan Fasilitator Edukasi Komunikasi mampu membantu pengelolaan laboratorium komunikasi, mendukung kegiatan praktikum, serta memfasilitasi pelatihan literasi media.
- Wirausaha Media dan Industri Kreatif Mengembangkan usaha mandiri di bidang media digital dengan mengutamakan inovasi, etika profesional dan keberlanjutan.
Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Universitas Dian Nusantara memiliki dosen yang berpengalaman sesuai bidang keilmuan yang memiliki sertifikasi dan memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dengan kualifikasi Magister (S2) dan Doktoral (S3) baik lulusan dalam negeri maupun lulusan Luar negeri yang telah memiliki Jabatan Fungsional Akademik.