html hit counter Kukuhkan Komitmen Dalam Publikasi Karya Intelektual, LRPM UNDIRA Adakan Pembinaan dan Pendaftaran HKI - Universitas Dian Nusantara

Kukuhkan Komitmen Dalam Publikasi Karya Intelektual, LRPM UNDIRA Adakan Pembinaan dan Pendaftaran HKI

Dilihat : 36
21 September 2026

Jakarta, 21 September 2026 - Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) melalui Lembaga Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (LRPM) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan dan Pendaftaran Paten Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Dian Nusantara 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Smart Classroom 504, Lantai 5, Universitas Dian Nusantara, Tanjung Duren, Jakarta.

Pendampingan ini menghadirkan Syah Alam, S.Pd., M.T., Ph.D., Dosen Teknik Elektro, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Trisakti, sebagai narasumber. Dan diikuti sebanyak 20 peserta yang terdiri atas dosen dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Dian Nusantara, baik dari Fakultas Teknologi dan Informatika (FTI) maupun Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial (FBIS).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dr. Ir. Erfiana Wahyuningsih, S.T., M.T., selaku Kepala Biro LRPM Universitas Dian Nusantara, yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

1

Acara yang merupakan perpanjangan dari pelaksanaan event sebelumnya mengenai sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan juga seputar pengenalan konsep paten. Alhamdulillah, kami juga telah mendapatkan dukungan universitas untuk senantiasa memberikan support pematenan karya Bapak dan Ibu sekalian. Kami berharap setelah pelaksanaan kegiatan ini, Bapak dan Ibu betul-betul mampu menghasilkan draf untuk paten sederhananya, sehingga saat akreditasi mendatang kita sudah ada yang memiliki draf paten sederhana. Kita juga akan melaksanakan evaluasi dari submisi draf yang telah diserahkan, agar draf dapat difinalisasikan dalam pelaporan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ujar, Dr. Ir. Erfiana Wahyuningsih, S.T., M.T., Jumat, 18 September 2026.

Sementara itu, Syah Alam, S.Pd., M.T., Ph.D., selaku narasumber pada kegiatan tersebut, memberikan perspektif dan pengalaman praktis kepada peserta terkait proses penyusunan hingga pendaftaran paten. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi mengenai ide maupun hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi paten. 

Selain sesi pemaparan materi, kegiatan juga diarahkan pada pendampingan secara praktis, sehingga para dosen dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dalam mengidentifikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi invensi dan diajukan sebagai paten.

Dalam kegiatan tersebut, Syah Alam, S.Pd., M.T., Ph.D., memaparkan sejumlah poin penting yang wajib diperhatikan dalam pembuatan draf hak paten dan hak cipta. Beliau melanjutkan bahwasanya dalam proses perancangan draf paten, para dosen wajib memperhatikan dan memetakan secara spesifik aspek apa yang ingin dipatenkan dari sebuah invensi menggunakan metode parameter locking.

Saya mengumpamakan sebuah invensi sebagai botol air mineral Bapak dan Ibu. Ketika saya ingin mematenkan botol ini, saya akan mematenkan justru tutupnya. Mengapa demikian? Karena draf paten itu berbeda dari paper jurnal. JIka di paper jurnal kita menguraikan dengan rinci, top-to-bottom dari teori hingga detail terkait penggunaan material, dalam draf paten kita cukup memfokuskan satu aspek dalam invensi kita baik dari segi fungsi maupun bagian dari invensi yang sekiranya memiliki nilai novelty atau kebaruan,” kata Syah Alam, S.Pd., M.T., Ph.D., Jumat, 18 September 2026.

Selebihnya, Bapak Syah Alam memaparkan sejumlah tips bermanfaat bagi para dosen dalam mencari referensi draf paten dan draf hak cipta melalui linimasa Google Patents. Beliau juga menekankan sejumlah poin teknikal, seperti tata cara input dan mendesain gambar paten sesuai standar DJKI dan penerbitan paten internasional, memperhatikan kembali penggunaan bahasa baku, transparansi dan akuntabilitas draf yang perlu diperketat (terutama jika terdapat penggunaan AI), sekaligus memperhatikan seluruh keperluan administrasi dan substansi agar draf paten dapat lebih mudah lolos proses banding dan review.

1

Bapak Syah Alam juga memberikan arahan tambahan terkait pengajuan perlindungan invensi yang berada di luar ranah keilmuan teknik. Untuk karya semacam itu, beliau menganjurkan agar pengusul menyusun draf Hak Cipta. Namun, apabila tetap ingin memperoleh paten, misalnya untuk program monitoring keuangan, program studi terkait dapat menjalin kolaborasi lintas disiplin agar karya tersebut tetap berpeluang dipatenkan. 

Bagi rekan-rekan dosen dari prodi nonteknik, kalian juga dapat mengajukan hak perlindungan berupa hak cipta, yang berkedudukan setara dengan hak paten. Namun, jika rekan-rekan memiliki invensi yang sekiranya bersifat fisik dan memiliki elemen keteknikan, contohnya dalam ranah fintech yang mengacu pada akuntansi dan teknik informatika, maka kalian tetap dapat berkolaborasi untuk meraih hak paten, meskipun sepengalaman saya, proses ini tidaklah mudah - mengingat rekan-rekan harus membagikan secara merata keanggotaan yang terlibat dalam proyek invensi tersebut,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis LRPM UNDIRA dalam mendorong agar hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen tidak berhenti pada tahap pelaksanaan dan publikasi saja, melainkan dapat dilanjutkan menuju hilirisasi dan perlindungan kekayaan intelektual. Melalui pendampingan yang sistematis, dosen diharapkan semakin mampu menghasilkan inovasi yang memiliki nilai kebaruan, manfaat, serta potensi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara lebih luas.

1

1

Melalui kegiatan ini, LRPM Universitas Dian Nusantara berkomitmen untuk terus memperkuat budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Pendampingan penyusunan dan pendaftaran paten diharapkan dapat meningkatkan kualitas luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sekaligus mendorong kontribusi sivitas akademika dalam menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan. 

(Danang Respati Wicaksono / Humas UNDIRA)

Press Contact :

Biro Humas & Sekretariat Universitas Dian Nusantara

humas@undira.ac.id

Facebook : www.facebook.com/undiraofficial
Instagram : www.instagram.com/undiraofficial
Twitter : www.twitter.com/undiraofficial
www.undira.ac.id

Lainnya

Kampus Tanjung Duren

Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1

Grogol, Jakarta Barat. 11470

Kampus Green Ville

JIn. Mangga XIV No. 3

Kampus Kranggan

Jln. Raya Kranggan, No.6,

Jatiraden, Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432