SiRekap yang Sigap dalam Pemilu 2024

Pemilihan Umum, yang biasa disebut sebagai "Pemilu", dilaksanakan berdasarkan enam prinsip utama: langsung, keterlibatan publik, kebebasan, kerahasiaan, integritas, dan keadilan. Elemen-elemen panduan ini juga dikenal sebagai konsep Luber-Jurdil. Pemilihan Umum tahun ini dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Dua puluh empat partai politik akan berpartisipasi dalam sesi pemilihan ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yang mencakup sekitar 204,8 juta pemilih baik di dalam maupun luar negeri yang tersebar di 514 kota/kabupaten yang mencakup sekitar 38 provinsi yang diwakili oleh tidak kurang dari 128 negara. Tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden telah dipilih untuk berpartisipasi dalam pemilu ini termasuk Anies Baswedan yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming dan Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD.
Dalam perannya sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengkoordinasikan serangkaian debat calon presiden yang dilakukan secara berkala dengan total lima sesi, di mana masing-masing mempresentasikan berbagai tema yang merefleksikan iklim sosial-politik dan kebutuhan masyarakat.
KPU juga mendorong Gerakan Cerdas Memilih (GCM), yang tujuan utamanya adalah untuk melibatkan Generasi Z, yang merupakan mayoritas pemilih potensial tahun ini. GCM menyasar para pelajar berusia 17 tahun ke atas dan mahasiswa dari berbagai institusi, mendorong mereka untuk tidak golput dan menggunakan hak pilihnya demi Indonesia yang lebih baik dalam lima tahun ke depan. Selain inisiatif ini, KPU juga berupaya untuk mewujudkan pemilu yang jujur, aman, dan damai, yang tidak menimbulkan perpecahan di antara masyarakat. Hal ini tercermin dari kampanye "#Salingjaga" di TikTok yang menghimbau para pengguna untuk menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi palsu (HOAX) atau ujaran kebencian terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden manapun demi menjaga kondisi yang kondusif, baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
Pada pemilu tahun ini, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengembangkan sebuah aplikasi bernama "SiRekap", yang dirancang untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara cepat yang dioperasikan oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang telah dilantik. Implementasi aplikasi "SiRekap" membawa beberapa manfaat bagi proses pemilu. Pertama, aplikasi ini memungkinkan rekapitulasi penghitungan suara secara cepat, memastikan bahwa hasil pemilu segera tersedia untuk publik. Transparansi ini sangat penting dalam menjaga kepercayaan dan keyakinan terhadap sistem pemilu.
Selain itu, aplikasi ini sangat membantu dalam mengurangi potensi kesalahan manusia yang mungkin terjadi selama penghitungan suara secara manual. Hal ini sangat bermanfaat bagi konstituen seperti mahasiswa Universitas Dian Nusantara (UNDIRA), yang merupakan bagian dari Generasi Z dan menjadi petugas KPPS. Dengan mendigitalkan proses tersebut, kemungkinan terjadinya kesalahan dapat dikurangi secara signifikan, sehingga hasil yang diperoleh lebih akurat. Akurasi ini sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam sistem pemilu di Indonesia.
Aplikasi "SiRekap" dirancang dengan mengutamakan keamanan. Implementasi aplikasi "SiRekap" merupakan langkah penting dalam modernisasi proses pemilu di Indonesia. Aplikasi ini merangkul teknologi dan memanfaatkan kemampuannya untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi. Dengan menggunakan aplikasi ini, KPU menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil, yang memungkinkan suara warga negara Indonesia didengar.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun aplikasi "SiRekap" membantu dalam proses rekapitulasi penghitungan suara, aplikasi ini tidak menggantikan peran penting petugas KPPS. Para petugas ini sangat penting dalam memastikan kelancaran pemilu di lapangan. Dedikasi, ketidakberpihakan, dan ketaatan mereka pada prinsip-prinsip demokrasi merupakan bagian integral dari keberhasilan proses pemilu.
Sebagai kesimpulan, implementasi aplikasi "SiRekap" untuk Pemilu 2024 di Indonesia menandai tonggak penting dalam sistem pemilu di Indonesia. Aplikasi inovatif ini menyederhanakan proses rekapitulasi penghitungan suara, meningkatkan akurasi dan transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. Dengan dedikasi para petugas KPPS dan dukungan aplikasi "SiRekap", Pemilu Indonesia 2024 akan menjadi pelaksanaan demokrasi yang adil, efisien, dan kredibel.
(Humas UNDIRA)
Biro Humas & Sekretariat Universitas Dian Nusantara
[email protected]
Facebook : www.facebook.com/undiraofficial
Instagram : www.instagram.com/undiraofficial
Twitter : www.twitter.com/undiraofficial
www.undira.ac.id
Lainnya

Meningkatkan Metode Berbasis Student Oriented Learning, UNDIRA Adakan Workshop Bagi Para Dosen
Read more
Perdana Technofest & Techtokfest FTI 2024: Fakultas Teknik dan Informatika Gelar Pameran Karya Mahasiswa dan Perlombaan Video Berbasis Teknologi
Read more
Menipisnya Emansipasi Literasi Buku Generasi Z: Sebuah Analisis Fenomena
Read more
Kampus Tanjung Duren
Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1
Grogol, Jakarta Barat. 11470
Kampus Green Ville
JIn. Mangga XIV No. 3
Kampus Cibubur
Jln. Rawa Dolar 65
Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432