html hit counter UNDIRA Perkuat Ekosistem Akademik Bersama Kanwil Kementerian Hukum - Universitas Dian Nusantara

UNDIRA Perkuat Ekosistem Akademik Bersama Kanwil Kementerian Hukum

Dilihat : 28
13 Mei 2026

Jakarta, 13 Mei 2026 - Penguatan inovasi dan semangat riset dunia pendidikan sangatlah diperlukan saat ini. Hal ini ditujukan untuk menekan pertumbuhan misinformasi, sekaligus memudahkan hilirisasi beserta diseminasi ilmu pengetahuan kepada masyarakat, lantas mampu meningkatkan ekosistem akademik berkelanjutan sesuai visi misi Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Di saat yang sama untuk mendukung keberlangsungan distribusi informasi bermutu, diperlukan pula payung perlindungan terhadap kekayaan intelektual agar mampu mendorong minat berinovasi sekaligus menciptakan ruang publikasi yang aman bagi para akademisi, terutama di era digitalisasi dimana penjiplakan mudah dilakukan. 

Hal inilah yang mendorong Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta untuk menjajaki kerja sama strategis demi memperkuat sektor pendidikan dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Penjajakan kerja sama terlaksana secara langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Cawang, Jakarta Timur pada hari Selasa, 12 Mei 2026. Wakil Rektor IV Universitas Dian Nusantara (UNDIRA), Prof. Ir. Asri Nugrahanti, M.S., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., yang hadir dalam pelaksanaan penandatanganan kerja sama antara UNDIRA dan Kanwil Hukum Jakarta menegaskan bahwa dibalik pengembangan literasi yang kuat, harus terdapat pondasi yang kokoh untuk melindungi hak kekayaan intelektual publisher atau akademisi.

1

Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi tidak hanya berbicara tentang pendidikan dan riset, tetapi juga bagaimana memastikan setiap gagasan, inovasi, dan karya akademik memperoleh perlindungan hukum yang layak di era digital. Melalui kerja sama ini, UNDIRA dan Kanwil Kementerian Hukum berupaya menciptakan ruang akademik yang aman, produktif, dan visioner bagi civitas akademika untuk terus berkarya serta berinovasi.” ujar Prof Asri Nugrahanti.

Selebihnya, pelaksanaan kerja sama dengan Kanwil Hukum Jakarta juga menegaskan dukungan intensif kepada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berfungsi untuk menyelaraskan pertukaran data, pendaftaran hasil karya intelektual, tata kelola manajemen arsiparis informasi di bidang kekayaan intelektual, sekaligus menguatkan optimalisasi layanan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) sebagai unit pengelola utama kekayaan intelektual di UNDIRA.

Ke depannya, kerja sama ini diharapkan mampu membuka ruang pengembangan inovasi dan riset yang lebih progresif sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan tinggi. 

Dengan semangat visioner, integritas, dan profesionalisme yang terus diusung, UNDIRA berkomitmen untuk menghadirkan budaya akademik yang tidak hanya unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu melindungi, mengelola, dan memanfaatkan hasil karya intelektual demi kemajuan masyarakat dan bangsa. 

(Danang Respati Wicaksono / Humas UNDIRA)

Press Contact :

Biro Humas & Sekretariat Universitas Dian Nusantara

humas@undira.ac.id

Facebook : www.facebook.com/undiraofficial
Instagram : www.instagram.com/undiraofficial
Twitter : www.twitter.com/undiraofficial
www.undira.ac.id 

Lainnya

Yayasan Dian Asra
Kampus Tanjung Duren

Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1

Grogol, Jakarta Barat. 11470

Kampus Green Ville

JIn. Mangga XIV No. 3

Kampus Cibubur

Jln. Rawa Dolar 65

Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432

Kampus Cibubur Kranggan Raya

Jln. Raya Kranggan, No.6, RT 006/ RW 008

Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432