UNDIRA Terima Hibah KEMENDIKBUD RISTEK: Apresiasi Capaian IKU Terbaik Program Riset Inovasi Berupa Smart Classroom

Jakarta, 01 November 2024 – Universitas Dian Nusantara dengan bangga menghadiri acara Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Program Riset Inovasi Pembelajaran sebagai Insentif Capaian & Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Swasta, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Acara ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 01 hingga 02 November 2024, di The Sultan Hotel Jakarta. Program tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui inovasi pembelajaran berbasis teknologi digital serta mendukung pencapaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan.
Universitas Dian Nusantara, dengan komitmen kuat terhadap inovasi dan peningkatan kualitas pendidikan, meraih penghargaan atas capaian IKU yang membanggakan. Dalam acara ini, Universitas Dian Nusantara berkesempatan menerima hibah yang akan dimanfaatkan untuk mendanai berbagai riset dan pengembangan inovasi pembelajaran dalam bentuk smart classroom.
Acara ini dihadiri oleh Plt. Sesditjen Dikti Ristek, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D, Kepala Subbagian Tata Usaha Setditjen Dikti Ristek, Dr. Ir. Didi Rustam, S.Si., M.T.I, IPU, serta perwakilan dari LLDIKTI Wilayah III dan sejumlah perguruan tinggi swasta lainnya. Universitas Dian Nusantara sendiri diwakili oleh Wakil Rektor Bidang I Ir. Margono Sugeng, M.Sc.dan Direktur Akademik Magito, SE., MM.
Dalam sambutannya, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D., menyampaikan bahwa dari sekitar 3.000 perguruan tinggi swasta di Indonesia, hanya 275 yang berhasil mencapai capaian IKU terbaik dan layak menerima hibah ini. Hibah tersebut terbagi menjadi tiga klaster: Klaster 1 menerima program pembinaan industri rumah tangga dan usaha mikro sebagai bentuk hilirisasi kepada masyarakat, sedangkan Klaster 2 dan 3 menerima insentif berupa fasilitasi riset dan inovasi pembelajaran yang disesuaikan dengan capaian IKU masing-masing perguruan tinggi swasta untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran. Universitas Dian Nusantara termasuk dalam Klaster 2, yang memiliki peluang besar untuk mengembangkan inovasi dalam pembelajaran. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenristek Dikti, yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 210 Tahun 2023 tentang IKU Perguruan Tinggi, menetapkan bahwa IKU tidak hanya berlaku bagi perguruan tinggi negeri, tetapi juga diterapkan pada seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Diharapkan, insentif ini dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tepat, sebagai bagian dari tata kelola perguruan tinggi yang baik, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas perguruan tinggi di Indonesia.
Wakil Rektor Bidang I Universitas Dian Nusantara, Ir. Margono Sugeng, M.Sc., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim Universitas Dian Nusantara atas kerja keras yang telah dilakukan sehingga UNDIRA kembali memperoleh program hibah tingkat nasional. Ia juga menegaskan bahwa UNDIRA akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih inovatif dan efektif demi tercapainya pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
(Sekar Ayu/ HUMAS UNDIRA)
Press Contact :
Biro Humas & Sekretariat Universitas Dian Nusantara
Facebook : www.facebook.com/undiraofficial
Instagram : www.instagram.com/undiraofficial
Twitter : www.twitter.com/undiraofficial
www.undira.ac.id

Kampus Tanjung Duren
Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1
Grogol, Jakarta Barat. 11470
Kampus Green Ville
JIn. Mangga XIV No. 3
Kampus Cibubur
Jln. Rawa Dolar 65
Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432