Mahasiswa Prodi Akuntansi UNDIRA Evaluasi Efektivitas Pemadanan NIK/NPWP Wajib Pajak Terhadap Tax Compliance Coretax
Aksesibilitas dan ease-of-use saat ini telah menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat untuk menggunakan suatu platform maupun layanan tertentu. Menjawab hal tersebut, kini teknologi dan sistem yang mampu memadankan informasi menjadi solusi efektif bagi para pengguna.
Kini dengan peningkatan layanan berbasis digital, banyak sektor yang mengalami kemajuan signifikan, salah satunya adalah sektor perpajakan melalui layanan berbasis data-driven, Coretax.
Demi mendukung otomatisasi serta tingkat compliance, sejak tahun 2022 s.d. tahun 2024, program pemadanan NIK/NPWP diberlakukan untuk memudahkan proses pelaporan pajak serta meningkatkan persentase tax compliance.
Menurut data Direktorat Jenderal Pajak, inovasi ini merupakan langkah strategis dalam memodernisasikan sistem administrasi perpajakan Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait Harmonisasi Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.03/2023. Pada tahun 2025 lalu, Dirjen Pajak menunjukkan sebesar 78,96 juta data NIK?NPWP telah berhasil dipadankan dengan baik. Pemadanan ini ditujukan untuk memudahkan kurasi data, meningkatkan kepercayaan, transparansi, dan perilaku wajib pajak.
Namun, nyatanya kebijakan ini masih menuai berbagai tantangan di tengah masyarakat. Rendahnya literasi digital masyarakat yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti generational gap, hoaks, sekaligus misinformasi terkait pemadanan NIK/NPWP turut menghambat penggunaan E-Filing Coretax.
Riset salah satu mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) membuktikan bahwa diperlukan solusi yang lebih tepat dalam mendorong kepatuhan wajib pajak melalui penyuluhan demi terciptanya inklusivitas bagi para pengguna.
Mengacu pada data terima pajak yang didapatkan melalui KPP Pratama Jatinegara, Jakarta Timur, mahasiswa lantas menggunakan metode kuantitatif regresi linier berganda - Convenience Sampling untuk mengidentifikasi lebih lanjut adanya gap pelaporan pajak pada 207 responden KPP Pratama Jatinegara meskipun telah diterapkan pemadanan.
Technology Acceptance Model (TAM) menyebutkan bahwa dalam pemanfaatan layanan digital maupun teknologi, seseorang akan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni persepsi kebermanfaatan dan persepsi kemudahan. Relevansi model TAM dinilai dapat menggambarkan sisi teknikal maupun rasional para wajib pajak.
Mendukung penguatan konsep TAM, mahasiswa juga menggunakan kajian model untuk mendukung pendekatan riset. Ekonomi Klasik (Deterrence Model) menjelaskan bahwa pelaporan pajak dapat dipengaruhi oleh rasionalitas wajib pajak sendiri, melalui cara seperti penghitungan untung-rugi ketika melaporkan detail nilai pajak.
Selebihnya, mahasiswa juga mengimplementasikan model perilaku (Behavioural Model) yang mendukung bahwa pemadanan data identitas penduduk dapat mendorong aspek psikologi wajib pajak. Hal ini dinilai berpengaruh pada tingkat compliance pajak secara menyeluruh.
Temuan riset menunjukkan adanya peningkatan tingkat kepatuhan pajak sebesar 29% di KPP Pratama Jatinegara, dari 62% pada tahun 2019 menjadi 78% pada tahun 2024 pasca pemantapan aturan pemadanan.
Sudut pandang analisis regresi linier berganda turut mendukung fakta sebesar 70,2% dari 207 demografi yang terlibat bahwa melalui pemadanan NIK/NPWP para responden merasakan adanya pelayanan yang lebih akuntabel dan aman. Hal ini dinilai sejalan dengan prinsip Slippery Slope Framework beserta Behavioural Model yang dimuat sebelumnya.
Literasi digital maupun melalui metode lainnya seperti penyediaan kanal bantuan yang aksesibel seperti chatbot dan sosialisasi pelatihan digital terarah, dinilai sebagai penunjang positif signifikan terhadap pemadanan sektor sekaligus kepercayaan publik terhadap perpajakan digital dan implementasi Coretax, terutama pada demografi di atas usia 50 tahun maupun pekerja sektor informal.
Riset mahasiswa Program Studi Akuntansi UNDIRA tersebut menjadi bukti kuat bahwa perpajakan digital dapat dilakukan secara optimal, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur dan penetapan kebijakan secara teoritis, tetapi juga memerlukan pendekatan konteks demi meningkatkan kelancaran dan literasi perpajakan Indonesia.
Program Studi Akuntansi Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) hadir sebagai ruang pembelajaran yang mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami konsep akuntansi dan perpajakan secara teoritis, tetapi juga mengaplikasikannya melalui riset yang kontekstual dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sumber Referensi:
(Danang Respati Wicaksono / Humas UNDIRA)
Press Contact :
Biro Humas & Sekretariat Universitas Dian Nusantara
Facebook : www.facebook.com/undiraofficial
Instagram : www.instagram.com/undiraofficial
Twitter : www.twitter.com/undiraofficial
www.undira.ac.id
Lainnya
Bagaimana Kemampuan dan Tes Kompetensi Berbahasa Inggris Mampu Mendukung Masa Depan? Simak Penjelasan UNDIRA English Centre Berikut
Read more
Dikala Cerita Menjadi Komoditas dan Penghasilan, Simak Riset Jurnal UNDIRA Berikut!
Read more
Tipis Tipis Programming, Apakah AI Menjadi Solusi Para Programmer Melalui Vibe Coding?
Read more
Kampus Tanjung Duren
Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1
Grogol, Jakarta Barat. 11470
Kampus Green Ville
JIn. Mangga XIV No. 3
Kampus Cibubur
Jln. Rawa Dolar 65
Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432