html hit counter Digitalisasi dalam Pajak: Bagaimana Tata Kelola AI Dapat Meningkatkan Perpajakan - Universitas Dian Nusantara

Digitalisasi dalam Pajak: Bagaimana Tata Kelola AI Dapat Meningkatkan Perpajakan

Dilihat : 52
04 Desember 2025

Sebagaimana yang kita pahami saat ini, kita hidup dalam era dimana penggunaan data dan pengolahan data sangatlah berdampak. Kehadiran Artificial Intelligence (AI) sebagai by product dari kemajuan teknologi saat ini telah mentransformasi secara keseluruhan pola hidup dan pola berfikir manusia. AI kini dapat menjadi support system terbaik yang mampu meningkatkan efisiensi kinerja dan performa.

Kemutakhiran AI kini telah berhasil memajukan berbagai bidang, seperti industri dan riset. Tidak hanya keberadaan AI dapat memangkas manpower, keberadaanya juga terbukti mampu mempermudah workflow. Kehadiran AI yang tidak hanya mampu menampung data, namun juga mengolah dan menginterpretasikan data sesuai kebutuhan. 

Implementasi AI kini telah memasuki berbagai bidang, dan mempermudah workflow kita sehari-hari. Penggunaan AI pun juga kini telah membuka peluang bagi berbagai sektor untuk berkembang pesat, salah satu diantaranya ialah sektor perpajakan (tax).

Menurut kajian riset Dosen Program Studi Akuntansi Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) Ibu Islamiah Kamil, M.Ak., implementasi AI dalam dunia perpajakan saat ini dapat memberikan benefit yang sangat berdampak, terutama pada keberlangsungan sektor pajak dan merepresentasikan Good Governance secara menyeluruh. 

Dalam memahami bagaimana AI dapat mendukung kinerja perpajakan, pertama kita perlu mengetahui bahwa AI beroperasi dengan membaca data yang terdapat pada setiap laporan pajak beserta informasi individu yang nantinya akan dimanfaatkan dalam meningkatkan Kepatuhan Pajak (Tax Compliance) melalui penggunaan data yang didapatkan melalui platform pajak digital seperti E-Filing dan E-Billing.

AI dapat mengakses rekam transaksi serta inventaris sebagai bukti pajak yang akan dikenakan kepada wajib pajak. Aksesibilitas ini memungkinkan para wajib pajak untuk menimbang total pajak yang mereka harus bayarkan sesuai dengan jumlah yang ditentukan berdasarkan income dan jumlah kekayaan yang dimiliki. 

Disaat yang sama, kehadiran AI juga turut menghemat alur kerja para pemeriksa pajak dengan memudahkan proses verifikasi data pajak yang wajib dibayarkan, overall memberikan keuntungan mutualisme antara pihak. 

Kendati demikian, integrasi AI dalam sistem perpajakan tidak lepas dari tantangan. Hambatan utama yang dihadapi saat ini berakar pada aspek sumber daya manusia, khususnya terkait tingkat literasi digital, perubahan regulasi secara dinamik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan kesenjangan antar-generasi (generational gap). Ketidaksiapan sebagian masyarakat dalam mengadopsi teknologi canggih ini berpotensi menciptakan hambatan akses, dimana wajib pajak yang kurang fasih teknologi mungkin akan kesulitan mengikuti mekanisme perpajakan yang terotomatisasi.

Selain itu, adapun pertimbangan lain yang melibatkan data security atau keamanan data pengguna. Potensi adanya penyalahgunaan, rekayasa data dan keamanan data para pengguna juga turut menjadi permasalahan yang harus dioptimalkan sebelum kita dapat 100% mengarahkan pelaporan pajak yang berisikan tidak hanya identitas namun juga beberapa informasi sensitif lainnya para wajib pajak. 

Sumber Referensi:

Kamil. Islamiyah, et al. AI-Based Digital Transformation as a Driver of Individual Taxpayer Compliance. Dian Nusantara University West Jakarta, Indonesia

(Sekar Ayu / Humas UNDIRA)

Press Contact :

Biro Humas & Sekretariat Universitas Dian Nusantara

humas@undira.ac.id

Facebook : www.facebook.com/undiraofficial
Instagram : www.instagram.com/undiraofficial
Twitter : www.twitter.com/undiraofficial
www.undira.ac.id

Lainnya

Kampus Tanjung Duren

Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1

Grogol, Jakarta Barat. 11470

Kampus Green Ville

JIn. Mangga XIV No. 3

Kampus Cibubur

Jln. Rawa Dolar 65

Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432