Bukan Sekedar Mengurangi Angka Dalam Mata Uang, Yuk Kenal Sekilas Redenominasi dan Manfaatnya Dalam Perekonomian
Kawan UNDIRA, beberapa waktu lalu kita disuguhkan dengan wacana terkait Redenominasi mata uang Indonesia oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, bapak Purbaya Yudhi Sadewa. Beliau menegaskan bahwa keputusan ini berkaitan dengan Rencana Strategis Kementerian Keuangan RI Tahun 2025-2029.
Namun apakah sebenarnya Redenominasi dan apakah manfaatnya bagi roda perekonomian masyarakat Indonesia saat ini?, dalam artikel ini kawan UNDIRA, mari kita bersama memahami apakah itu Redenominasi beserta manfaatnya.
Perancangan Redenominasi-pun ternilai sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 dalam rangka memajukan perekonomian Indonesia. Bayangkan kita membayar dengan nominal sebesar Rp. 50,- dan bukan Rp. 50.000,-, inilah yang disebut dengan Redenominasi. Singkatnya, Redenominasi tidak hanya sekedar penghapusan satu atau dua angka ‘nol’ dalam sebuah nominal uang, melainkan juga sebuah penyederhanaan nilai mata uang tersebut.
Berbeda dengan konsep ‘sanering’ dimana mata uang secara menyeluruh mengalami penurunan dan tanpa adanya pemotongan nilai barang, sebagai contoh; kita memiliki uang Rp. 100,-, namun nilai barang yang dituju tetaplah berada pada angka Rp. 100.000,-. Redenominasi berfungsi untuk menyederhanakan tanpa mengurangi nilai mata uang maupun barang yang ingin dibelanjakan.
Redenominasi sendiri tidak hanya menjadi rencana yang ingin dilakukan Indonesia, berbagai negara seperti; Hungaria dan Turki juga telah menerapkan Redenominasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan inflasi yang berjalan pada tahun 1900an. Kawan UNDIRA, Redenominasi memiliki beberapa manfaat positif yang mampu meningkatkan perekonomian negara;
-
Menyederhanakan Pencatatan Akuntansi Keuangan dan Meningkatkan Apresiasi Rupiah
Dalam proses penghitungan uang, baik secara manual maupun otomatis, pastinya akan terjadi sebuah human error (kesalahan manusia) terutama ketika saat mencatat pengeluaran dan pendapatan keuangan. Penyederhanaan ini juga akan berdampak pada apresiasi publik terhadap mata uang Rupiah. Secara simbolik, dengan penyederhanaan ini juga akan menciptakan citra baik Rupiah di mata dunia yang diharapkan dapat menarik minat investasi dan literasi keuangan dalam jangka panjang.
-
Mempercepat Waktu Hitung dan Efisiensi Transaksi
Pengurangan digit 'nol' berdampak langsung pada kecepatan dan efisiensi transaksi sehari-hari. Visualisasi nominal yang lebih ringkas mempercepat proses penghitungan dan input data secara signifikan. Alur transaksi yang lebih sederhana ini juga diharapkan menciptakan proses yang lebih intuitif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan kenyamanan dalam aktivitas ekonomi.
Namun, di balik potensinya untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan kredibilitas Rupiah, redenominasi memiliki beberapa tantangan besar yang harus dikaji secara mendalam. Tantangan pertama adalah risiko opportunistic rounding, atau praktik pembulatan harga yang tidak adil.
Meskipun penyederhanaan nilai uang mempermudah pencatatan, Redenominasi juga membuka celah bagi pedagang untuk menaikkan harga secara terselubung. Sebagai contoh, ketika harga bahan pokok Rp 9.500 diredenominasi menjadi Rp 9,5, ada potensi pedagang membulatkannya menjadi Rp 10 demi kemudahan transaksi. Jika praktik ini terjadi secara luas, hal tersebut dapat memicu inflasi dan mengganggu stabilitas perekonomian.
Selain itu, ketidaksiapan transisi konsep maupun misinformasi terhadap Redenominasi yang terjadi ditengah masyarakat juga dapat berpotensi memperburuk perputaran ekonomi secara berkelanjutan. Dikutip dari statement Bank Indonesia, setidaknya diperlukan sekitar 11 tahun agar Redenominasi dapat berjalan dengan baik dan menyeluruh untuk meningkatkan perekonomian negara.
Pada intinya, redenominasi bisa menjadi mekanisme yang tepat untuk memperbaiki citra mata uang. Akan tetapi, jika pelaksanaannya tidak tepat sasaran atau diwarnai misinformasi sehingga pemahaman publik keliru, kebijakan ini berpotensi mengalami kegagalan total. Seperti yang dipublikasikan dalam Bulletin of Monetary Economics and Banking (Vol. 17, No. 2), redenominasi akan dianggap gagal jika suatu negara tidak mampu menerapkannya dengan baik dan justru berakhir dengan hiperinflasi setelah kebijakan tersebut dilaksanakan.
Sumber Referensi:
Redenominasi: Pengertian, Manfaat, Tujuan, Risiko dan Dampak - OCBC NISP Bank
Pak Purbaya! Belajar dari Negara Ini Supaya Redenominasi RI Gak Gagal - CNBC Indonesia
(Danang Respati Wicaksono / Humas UNDIRA)
Press Contact :
Biro Humas & Sekretariat Universitas Dian Nusantara
Facebook : www.facebook.com/undiraofficial
Instagram : www.instagram.com/undiraofficial
Twitter : www.twitter.com/undiraofficial
www.undira.ac.id
Lainnya
Kampus Tanjung Duren
Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1
Grogol, Jakarta Barat. 11470
Kampus Green Ville
JIn. Mangga XIV No. 3
Kampus Cibubur
Jln. Rawa Dolar 65
Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432