html hit counter Mencegah Kekerasan dan Tindakan Kriminal di Lingkungan Kampus, UNDIRA Gelar Seminar “5 Anti Dosa Kampus” - Universitas Dian Nusantara

Mencegah Kekerasan dan Tindakan Kriminal di Lingkungan Kampus, UNDIRA Gelar Seminar “5 Anti Dosa Kampus”

Dilihat : 18
14 Juli 2025

Jakarta, 12 Juli 2025 – Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Melalui kolaborasi antara Biro Kemahasiswaan serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (SATGAS PPKPT), UNDIRA menggelar seminar bertajuk “Kolaborasi Kampus dalam Melawan 5 Anti Dosa Universitas” yang berlangsung di Aula Kampus Tanjung Duren dengan format diskusi terbuka.

Seminar ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran seluruh kawan UNDIRA terhadap lima isu yang masih menjadi tantangan utama di dunia pendidikan tinggi, yaitu: kekerasan seksual, intoleransi, perundungan (bullying), korupsi, dan penggunaan narkoba. Lima isu ini disebut sebagai “lima dosa besar kampus” karena dampaknya yang merusak tidak hanya individu, tetapi juga tatanan institusi pendidikan.

Wakil Rektor III UNDIRA, Dr. Ir. Muhammad Hasanuddin Thoyieb, MM, turut menyoroti pentingnya kepekaan terhadap potensi penyimpangan di lingkungan akademik. Dalam paparannya, beliau mengaitkan tema seminar dengan filosofi lokal Moh Limo yang dikenalkan oleh Sunan Ampel, yaitu larangan terhadap lima perilaku negatif: madat (narkoba), madon (pergaulan bebas), maling (korupsi), main (judi), dan minuman keras.

1

“Sebagaimana kita merawat tanaman dari benalu, demikian pula kita harus menjaga kampus dari perilaku menyimpang yang merusak. Kalau belum mampu mencegah kezaliman dengan tindakan, cegahlah dengan suara dan sikap. Kita semua membawa misi yang sama: memperbaiki akhlak,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Imam Priyono, Direktur HUMAS, Kerja Sama, dan Marketing UNDIRA, juga menekankan pentingnya keberanian dalam menghadapi kekerasan di lingkungan kampus. 

1

“Berdiam diri saat melihat kejahatan juga merupakan bentuk kejahatan. Pendidikan bukan hanya soal kecerdasan, tapi juga pembentukan karakter dan keberanian untuk melawan ketidakadilan,” ungkapnya.

Ketua SATGAS PPKPT UNDIRA, Rengga Sendiran, M.Hum., kerap menegaskan pentingnya menciptakan ruang yang kondusif bagi tumbuh kembang mahasiswa. 

“PPKPT terus berupaya menjaga lingkungan kampus melalui sosialisasi, penyebaran survei, serta menyediakan form pengaduan yang mudah diakses. Jika Anda menyaksikan kekerasan, jangan ragu untuk melapor. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sebagai narasumber utama, Maharani Octy Ningsih, seorang Psikolog Klinis dan edukator kesehatan mental, menjelaskan bahwa kampus kerap menjadi titik awal berbagai tindakan kekerasan dan pelanggaran etika. Ketimpangan relasi kuasa, minimnya edukasi seksual, serta tekanan akademik dan sosial membuat mahasiswa rentan menjadi korban maupun pelaku. Ditambah lagi dengan sistem pelaporan yang tidak aman, situasi ini menjadi semakin kompleks,” jelas beliau.

Lebih lanjut, Maharani menjelaskan bahwa kekerasan seksual di kampus sering kali terjadi dalam bentuk verbal maupun non-verbal, seperti catcalling, blackmailing, pengiriman konten seksual tanpa persetujuan (PAP), hingga pelecehan secara digital. Sementara itu, intoleransi hadir dalam bentuk diskriminasi berbasis identitas seperti agama, ras, gender, atau orientasi seksual—yang mengganggu kebebasan berekspresi dan partisipasi aktif mahasiswa.

Korupsi menjadi faktor penguat dari ketidakadilan yang terjadi di dunia pendidikan. Ketika ruang pendidikan yang semula kondusif terganggu, sistem pelaporan dan perlindungan korban pun menjadi tidak efektif. Hal ini kian memperlemah upaya dalam menanggulangi kekerasan dan menciptakan ketidakpercayaan di antara sivitas akademika.

Maka dari itu beliau mengajak semua pihak Universitas untuk terlibat dalam menjaga ruang yang tentram. "Menciptakan ruang aman di lingkungan kampus berarti membangun suasana yang harmonis dan bebas dari rasa takut. Kampus yang aman menjadi rumah kedua bagi sivitas akademika—tempat di mana ide-ide kreatif dapat tumbuh dan berkembang tanpa tekanan atau ancaman." ujar beliau, dalam mendorong terciptanya lingkungan akademik yang tidak hanya kondusif namun juga nyaman.

Seminar ini ditutup dengan pesan kuat bagi kawan UNDIRA mengenai pentingnya membangun ruang aman di lingkungan kampus. “Kampus yang aman adalah rumah kedua. Di sinilah kreativitas tumbuh, keberanian diasah, dan kepercayaan diri berkembang tanpa rasa takut,” ujar beliau.

(Muhammad Faisal / Biro Kemahasiswaan)

Press Contact :

Biro Humas & Sekretariat Universitas Dian Nusantara

[email protected]

Facebook : www.facebook.com/undiraofficial
Instagram : www.instagram.com/undiraofficial
Twitter : www.twitter.com/undiraofficial
www.undira.ac.id

Lainnya

Kampus Tanjung Duren

Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1

Grogol, Jakarta Barat. 11470

Kampus Green Ville

JIn. Mangga XIV No. 3

Kampus Cibubur

Jln. Rawa Dolar 65

Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432