Menuju Indonesia Bebas Emisi 2060 Melalui Pengembangan Kendaraan Berbasis Listrik

Indonesia berkomitmen untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060, dan salah satu langkah kunci dalam mencapai tujuan tersebut adalah melalui pengembangan kendaraan berbasis listrik. Pengalihan dari kendaraan bermesin pembakaran internal ke kendaraan listrik (EV) tidak hanya mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga mengurangi polusi udara di kota-kota besar. Dengan potensi energi terbarukan yang melimpah, seperti tenaga surya dan angin, Indonesia memiliki kesempatan unik untuk mendukung ekosistem EV yang berkelanjutan.
Dalam kontribusi untuk mengurangi emisi karbon dunia, dan memenuhi target undang-undang Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 pun dikeluarkan sebagai bentuk pendukung tercapainya lingkungan bebas emisi karbon. Pemerintah telah mengumumkan berbagai inisiatif dan kebijakan, termasuk insentif fiskal, pembangunan infrastruktur pengisian daya, dan dukungan untuk penelitian dan pengembangan teknologi baterai.
Secara keseluruhan, kendaraan listrik dinilai mempunyai keunggulan tersendiri dari kendaraan berbahan bakar fosil selain keunggulan utamanya dalam pengurangan emisi karbon. Akselerasi kendaraan listrik cenderung lebih superior dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Selain itu dalam perawatan rutin, kendaraan listrik mempunyai efisiensi cost maintenance karena tidak diperlukannya penggantian oli, karburator, penggantian filter, dan tune-up.
Kendaraan listrik juga dapat memanfaatkan berbagai insentif dan subsidi pemerintah yang sering kali diberikan untuk mendorong adopsi teknologi hijau ini, seperti potongan harga, pengurangan pajak, dan insentif parkir. Hal ini merupakan upaya pemerintah mentransisikan sektor transportasi zero net emission.
Selain adanya keuntungan dari skala mesin dan perawatan, kendaraan listrik juga mempunyai kelebihan yakni adanya akselerasi yang bagus. Mobil listrik dapat mencapai akselerasi yang lebih cepat dibandingkan dengan mobil bensin karena karakteristik unik dari motor listrik. Motor listrik menghasilkan torsi maksimum secara instan saat pedal akselerator diinjak, berbeda dengan mesin pembakaran internal yang membutuhkan waktu untuk mencapai torsi puncak melalui peningkatan putaran mesin.
Torsi instan ini memungkinkan mobil listrik untuk menghasilkan percepatan yang kuat dan responsif segera setelah pedal akselerator ditekan. Selain itu, motor listrik tidak memerlukan transmisi multi-gigi yang kompleks karena pengiriman tenaga yang konsisten dan langsung, yang juga mengurangi waktu perpindahan gigi yang biasanya terjadi pada mobil bensin. Keunggulan dalam distribusi torsi dan efisiensi tenaga ini membuat mobil listrik mampu melesat dari keadaan diam ke kecepatan tinggi dalam waktu yang sangat singkat, memberikan pengalaman berkendara yang lebih dinamis dan responsif.
Walaupun kendaraan berbasis listrik mempunyai banyak keunggulan, namun dengan kurangnya emansipasi membuat potensi realisasi peralihan moda transportasi listrik masih di taraf minimal. salah satu hal utama adanya keterlambatan adalah keterbatasan stasiun pengisian baterai yang menimbulkan adanya halangan para pengguna EV dalam berkendara diluar Jabodetabek. Selain itu susahnya penjualan kembali mobil listrik di pasar mobil second Indonesia membuat para calon pembeli mobil listrik berasumsi bahwa ini akan menimbulkan kerugian finansial jika mereka tidak lagi memakai mobil listrik.
Namun dengan adanya optimisasi, edukasi dan perkembangan teknologi maka hal tersebut akan dapat membuka pikiran masyarakat terhadap aksesibilitas mobil listrik serta dengan dukungan pemerintah melalui pengembangan infrastruktur pengisian daya yang semakin luas, masa depan mobil listrik terlihat semakin cerah.
Melalui adanya perkembangan EV di Indonesia, diharapkan para generasi muda UNDIRA terlebih dari para mahasiswa Teknik Elektro akan lebih terbuka terhadap adanya pengembangan transportasi ramah lingkungan. Potensi adanya energi alternatif akan diperbaharui oleh manusia sebagai bentuk energi terbarukan, dan juga berfungsi sebagai pembentuk masa depan yang lebih aman dan lebih bersih, seperti yang sudah disampaikan pada speaker, bpk Nara Brahma Pramodana pada WEBINAR ke-42 Program Studi Teknik Elektro Universitas Dian Nusantara bahwa, “Diperlukannya sebuah ekosistem yang bagus untuk mendukung pengembangan EV di Indonesia, mulai dari sumber listrik, stasiun pengisian listrik, sampai regulasi-regulasi yang memudahkan implementasi EV secara menyeluruh”.
Baca selengkapnya di Review Webinar #42 Universitas Dian Nusantara.
(Danang Respati Wicaksono / HUMAS UNDIRA)
Press Contact :
Biro Humas & Sekretariat Universitas Dian Nusantara
Facebook : www.facebook.com/undiraofficial
Instagram : www.instagram.com/undiraofficial
Twitter : www.twitter.com/undiraofficial
www.undira.ac.id

Kampus Tanjung Duren
Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1
Grogol, Jakarta Barat. 11470
Kampus Green Ville
JIn. Mangga XIV No. 3
Kampus Cibubur
Jln. Rawa Dolar 65
Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432