html hit counter Kunjungan Mahasiswa UNDIRA ke DPRD DKI Jakarta, Pengalaman Praktik Reportase yang Menginspirasi - Universitas Dian Nusantara

Kunjungan Mahasiswa UNDIRA ke DPRD DKI Jakarta, Pengalaman Praktik Reportase yang Menginspirasi

Sebanyak 36 mahasiswa Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) Jakarta yang mengikuti mata kuliah Penulisan Media Public Relations melakukan kunjungan ke Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih no. 18, Jakarta Pusat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari praktik lapangan yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam melakukan reportase dan memahami lebih jauh mengenai fungsi dan peran DPRD dalam pemerintahan daerah.

Acara ini dihadiri oleh dosen pengampu mata kuliah Penulisan Media Public Relations, Ruslin, S.Ikom., M.IKom, serta para mahasiswa dari Universitas Dian Nusantara.

Para mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Publikasi dan Informasi Agus Ermanto, Kepala Sub Bagian Protokoler Pimpinan dan Fraksi Dudy Setiawan, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Mukholik Maswi dan perwakilan dari Humas DPRD DKI Jakarta.

Dosen Mata Kuliah Media UNDIRA Ruslin menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pengembangan kemampuan praktis mahasiswa, terutama dalam memahami tata cara peliputan dan reportase terkait kegiatan legislatif.

“Kunjungan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat secara langsung proses kerja di DPRD dan memahami pentingnya peran komunikasi dalam mensosialisasikan kebijakan publik. Saya ingin mendidik mahasiswa saya berdasarkan kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, dimana kita belajar memahami secara teori dan kita belajar mengaplikasikannya secara langsung,” ujar Ruslin di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Ruslin mengatakan, diskusi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang tantangan dan dinamika dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat daerah.

Kepala Subbagian Protokoler, Agus Ermanto menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Dekan Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial nomor 16/109/A-SPm/V/2024 tertanggal 2 Mei 2024, perihal permohonan kunjungan praktik reportase di DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga menjelaskan bahwa fungsi utama anggota legislatif adalah membentuk peraturan daerah (Perda), menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD.

“Anggota dewan disebut anggota legislatif memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi untuk membuat kebijakan bersama eksekutif. Budgeting untuk menganggarkan suatu kebijakan, dan controlling sebagai upaya pengawasan,” kata Agus.

Setelah itu, beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan mengenai regulasi sekolah gratis, pelayanan kesehatan, dan alur perancangan pembuatan program bantuan sosial agar tepat sasaran.

Nantinya semua pertanyaan tersebut akan dijawab oleh perwakilan Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melalui jawaban tertulis.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, para mahasiswa UNDIRA mengucapkan terima kasih atas kesediaan menerima kunjungan dan memberikan wawasan yang berharga.

Lainnya

Kampus Tanjung Duren

Jln. Tanjung Duren Barat II No. 1

Grogol, Jakarta Barat. 11470

Kampus Green Ville

JIn. Mangga XIV No. 3

Kampus Cibubur

Jln. Rawa Dolar 65

Jatiranggon Kec. Jatisampurna, Bekasi. 17432